#  

Kasus Laskar FPI, Bareskrim Periksa 78 Saksi dan Tujuh Ahli

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah meminta keterangan 78 orang saksi dan 7 ahli dalam penyidikan kasus meninggalnya enam laskar FPI di Karawang dan Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

“Perkembangan sampai hari ini, kami telah memeriksa 78 orang saksi dan 7 ahli,” kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020.

Tujuh puluh delapan saksi tersebut terdiri dari 37 saksi merupakan para saksi yang berada di rest area KM 50, 22 saksi adalah yang berada di sekitar TKP saat kejadian, 4 saksi korban, 12 orang petugas di rest area KM 50 dan tiga orang petugas dari RS Polri.

Sementara ahli yakni dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, kedokteran forensik tiga orang dan seorang ahli siber serta seorang ahli pidana.

Sigit menambahkan pihaknya tengah menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan telah melakukan rekonstruksi. “Rekontruksi sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Sigit mengatakan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau menjadi saksi dari kejadian tersebut. “Kami dari Bareskrim Polri membuka ruang apabila ada masyarakat atau saksi-saksi yang secara langsung (melihat kejadian) untuk memberikan masukan atau menjadi saksi,” ujar Sigit.

Dia mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa pada Senin dini hari itu dapat diungkap secara utuh sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas Polri dalam menangani kasus.

Sementara terkait permintaan data dan informasi dari Komnas HAM, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan data, informasi dan keterangan untuk membantu investigasi yang dilakukan Komnas HAM.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *