#  

Kasus Laskar FPI: Kabareskrim Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM

[ad_1]

TEMPO.CO, JakartaKabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar FPI (Front Pembela Islam) atau pengawal Rizieq Shihab.

“Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM,” kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif. “Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan,” kata Kabareskrim Listyo Sigit.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan pemeriksaan ini penting untuk mendapat keterangan tambahan guna mendalami prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan. “Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik,” kata Beka saat dihubungi pada Rabu, 16 Desember 2020.

Beka pun meminta masyarakat yang mengetahui peristiwa atau memiliki informasi ihwal insiden penembakan enam pengawal Rizieq Shihab tersebut untuk melaporkan kepada Komnas HAM.

“Berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Komnas HAM RI,” ucap Beka.

ANDITA RAHMA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *