Kecewa Perdamaian tak Kunjung Usai, Nasabah Fikasa Geruduk Markas LQ Indonesia Lawfirm – Matanews – POLRI PRESISI

Kecewa Perdamaian tak Kunjung Usai, Nasabah Fikasa Geruduk Markas LQ Indonesia Lawfirm – Matanews

[ad_1]

Matanews.id, Jakarta – Sebelumnya nasabah Fikasa menggeruduk kantor LQ Indoensia Lawfirm di kawasan Karawaci, Tangerang. Para nasabah datang untuk meminta bilyet asli milik mereka yang sudah dititipkan ke Phiorucci, staf LQ Indonesia Lawfirm.

“Saat mendatangi kantor LQ Indonesia Lawfirm, kita secara baik-baik ke kantor LQ Indonesia Lawfirm. Tapi kita tidak dibukakan pintu dan tidak ada jawaban penyelesaian dari Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesua Lawfirm,” tegas Anton.

“Bahkan dia (Alvin Lim) berdalih melalui pesan wattsApp-nya kepada nasabah mengaku tidak kenal dengan Phiorucci,” sambungnya.

Anton menyatakan akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak milik nasabah agar dikembalikan. “Saya minta Pak Alvin tolong dikembalikan, kalau tidak maka akan kami tempuh melalui jalur hukum,” tegasnya.

Terhadap laporannya tersebut, Anton menyebutkan telah mengantongi bukti-bukti seperti chat WhatsApp dan tanda terima penyerahan. “Kita ada saksi sudah serahkan bilyet asli.

Kita sudah serahkan tapi tidak diakui, surat kuasa juga tidak diakui, ya ini sudah ada indikasi penggelapan bilyet,” sebut Anton.

Dia berharap aparat penegak hukum untuk memproses penggelapan bilyet milik nasabah senilau Rp80 miliar yang dikuasai Alvin Lim secara sepihak.

“Ayo keluar Pak Alvin, jangan bersembunyi. Kembalikan bilyet milik nasabah, jangan kuasai hak milik orang lain,” ucap Anton.

Awak media yang menghubungi Bhakti Salim selaku pihak Fikasa, tidak menyangkal saat ditanyakan terkait kabar bahwa kasusnya mau dilanjutkan lagi. Sebab, surat PPJB sebagai bukti bahwa perdamaian sudah dilakukan tapi belum dipegang oleh para klien.

Dalam percakapan terlontar kalimat di mana Bhakti Salim telah mengakui penyerahan uang senilai Rp1 miliar kepada Alvin Lim. (red)

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version