#  

Keluarga Tunjuk Arman Hanis Sebagai Pengacara Nurdin Abdullah

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga mengatakan keluarga telah menunjuk Arman Hanis sebagai kuasa hukum untuk mendampingi Nurdin Abdullah.

Veronica Moniaga mengatakan Arman nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK. “Bapak Arman Hanis ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Nurdin Abdullah,” ujar Verionica lewat keterangaan tertulis Ahad, 28 Februari 2021.

Arman Hanis yang merupakan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Pusat ini ditunjuk setelah keluarga berembuk dan berdiskusi.

“Pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum, yakni Bapak Arman Hanis,” katanya.

Sementara itu, keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus memberi dukungan kepada Nurdin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Tiga tersangka, yaitu sebagai penerima masing-masing Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.

Nurdin Abdullah membantah menerima suap. Ia menuding anak buahnya bermain tanpa sepengatahuannya.

Baca juga: PDIP Syok Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *