[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.
“Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman lewat keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
Ada sejumlah penyesuaian dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Pertama, jemaah haji wajib divaksin. “Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis,” ujar Ramadan.
Kedua, menjalani karantina di asrama haji selama 3×24 jam. “Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen,” ujar dia.
Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
Ketiga, karantina hotel di Mekah. “Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah,” tuturnya.
Di Mekah, jemaah haji dikarantina selama 3×24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR dwab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Mekah.
Keempat, miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah Saudi.
Kelima, umrah wajib dan thawaf ifadlah. Selama di Mekah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan tiga kali kesempatan ke Masjidil Haram dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi,” ujar dia.
Keenam, setelah selesai melakukan seluruh proses haji di Mekah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di sana, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.
Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. “Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah,” kata Ramadan.
Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setiba di Tanah Air. Tes swab antigen akan dilakukan di asrama haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
“Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas,” ujar Ramadan.
Alur ini ditetapkan usai pelaksanaan Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” yang digelar di Ciawi, Bogor pada 27-29 April 2021.
Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.
DEWI NURITA
Baca: Wamenag Sebut Masih Ada Peluang Arab Saudi Buka Pintu Haji 2021
[ad_2]
Sumber Berita