TEMPOSIANA -Kemenag RI Melaksanakan Kopdar Penguatan Moderasi Beragama Bersama LPM Se-PTKI yang berlangsung selama tiga hari pada senin/11 sampai rabu/11 2023 Dihadiri oleh 52 Pengurus Pers Mahasiswa dari 52 PTKI se-Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Premier Tangerang Selatan, Banten, Senin (06/11/2023).
Kegiatan yang mengusung tema Membangun Sindikasi Media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ini menurut Kasubdit Sarpras & Kemahasiswaan Bapak Nur Shoib,SH., MH. Pentingnya peran media dalam penguatan moderasi beragama yakni sebagai komunikator serta agent of change dan sarana interaksi.
“Membangun sindikasi media sebagai peranan penting untuk banyak hal penguatan moderasi beragama yakni sebagai komunikator serta agent of change dan sarana interaksi,” ujarnya.
Selain itu, Stafsus Kementerian Agama Bidang Media & Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menyampaikan harapan kepada Lemabaga Pers Mahasiswa Se-PTKI untuk dapat memperkuat tata kelola media agar terindikasi dengan baik. Bukan sekedar menjadi lembaga yang mencerdaskan dan membangun nalar kritis mahasiswa melalui tulisan. Tetapi juga mampu membangun iklim demokrasi kampus, menjadi pers yang professional, sebagai control social dan pengerak kebaikan dalam moderasi beragama.
Seiring dengan perkembangan digital yang semakin mudah diakses, tentunya berpengaruh besar terhadap cara berfikir generasi muda dalam menyikapi perubahan. Mereka ada yang cenderung acuh dalam memilah dan memilih arus informasi yang benar. Terdapat juga generasi muda yang teralu terbuka dan cenderung liberal, menerima berbagai perubahan tanpa adanya filterisasi nilai dan gagasan, sintetesis, sehingga terjebak pada pemahaman yang ekstrem.
Banyak studi analisis yang mengkaji penyebab muda milenial begitu mudah terpengaruh bahkan terpapar oleh paham ideologi radikal atau dapat berupa berita hoax. Salah satunya mengatakan bahwa mereka belum memiliki dasar ilmu pengetahuan dan wawasan yang cukup tentang kebangsaan dan keagamaan yang kuat. Di waktu yang sama, mereka juga melihat dan mengkonsumsi wawasan dan informasi tersebut di dunia digital. Sementara yang kita ketahui bahwa ruang digital sekarang ini lebih di dominasi oleh situs dan konten hoax.
“Harapan kami Lembaga Pers Mahasiswa harus mampu menjadi penggerak kebaikan, dalam menyebarkan islam yang rohmatallil alamin, menggaungkan moderasi beragama, menumbuhkan toleransi dan menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi digital.” tandas Wibowo.
Oleh Karena itu, LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Wahyu Juli Karnaen mengatakan, Kopdar yang dilakukan Kemenag RI memiliki tujuan yang sangat mulia dalam melaksanakan Penguatan Moderasi Beragama. memang diperlukan di Era Digital dan senantiasa Membahas Permasalahan yang terjadi di LPM untuk mendapatkan solusi.
“ Kopadar bersama Kemenag RI memiliki tujuan yang mulia dimana melaksanakan penguatan Moderasi Beragama dan diperlukan di Era Digital dan salah satu pembahasanya membahas tentang permasalahan di LPM dan mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikannya,” Ujarnya.