Kemenhan Akui Susun Perpres Pengadaan Alutsista, Benarkah Sampai Rp 1.760 T?

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pertahanan membenarkan tengah menyusun Peraturan Presiden soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Mereka juga memastikan, pengadaan ini akan menggunakan skema pinjaman luar negeri.

“Iya ada pinjaman. Karena dengan budget tahunan yang sedikit sekali, mana mungkin bisa modernisasi sesuai kebutuhan,” ujar Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Mayor Jenderal Rodon Pedrason, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 29 Mei 2021.

Rodon menegaskan bahwa modernisasi adalah sebuah keniscayaan. “Alutsista itu boleh tua, namun tak boleh usang,” katanya. Figur pertahanan juga mesti modern dan kuat.

“Bicara soal pertahanan itu berarti bicara teknologi, bicara soal hal yang mahal, tapi dapat dipakai untuk jaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dalam jangka lama,” kata Rodon.

Namun, Rodon tidak mengkonfirmasi berapa besaran pengadaan peremajaan. “Semestinya besarnya jumlah pinjaman, merupakan rahasia negara karena menyangkut postur pertahanan,” kata Rodon.

Meski begitu, ia memastikan jumlah anggaran ini tak akan membebani keuangan negara. Ia menyebut jumlahnya akan dicicil sesuai dengan alokasi budget per tahun. “Negara-negara yang berikan pinjaman dengan Tenor sampai dengan 28 tahun dan bunga yang kurang dari 1 persen,” kata Rodon.

Sebelumnya, pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menyebut Kementerian Pertahanan tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam). Ia menyebut angka pengadaan mencapai Rp 1.760 triliun atau setara USD 142 miliar. Connie mengaku kaget karena angka itu terkesan terlalu besar namun tanpa kejelasan.

Baca juga: Soal Anggaran Pertahanan Rp 1.760 T, Anggota DPR: Baru Perencanaan



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version