[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah bersama DPR menyepakati pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG Life) atau yang sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Selain memiliki bisnis asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun, keberadaan IFG Life digadang menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
“Perusahaan asuransi jiwa baru (IFG Life) ini akan ambil alih portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi. Karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat. Kalau sudah sehat, pada kesempatan pertama, IFG Life dapat start yang bagus,” jelas Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawata di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
PMN dengan skema bail in tersebut akan digunakan manajemen IFG untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Isa menegaskan, dengan adanya skema PMN ini maka pemerintah tidak akan memberikan PMN kembali untuk Jiwasraya.
Ia pun optimistis dengan adanya pemberian PMN tersebut, IFG Life akan menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan serta mampu menyelesaikan masalah Jiwasraya. “Jadi dari segi optimisme harusnya optimis,” katanya.
[ad_2]
Sumber Berita