Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di 4 Provinsi Dekati Ambang Batas Aman

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan terdapat empat provinsi yang tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 di atas 50 persen. Angka ini mendekati ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60-80 persen.

“Per tanggal 22 Mei pukul 19.00 WIB, kami melihat ada empat provinsi dengan angka keterpakaian BOR di atas 50 persen. Dimana kita harus hati-hati terhadap provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Riau,” kata Dewi dalam rapat koordinasi daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Ahad, 23 Mei 2021.

Dewi merinci, BOR RS di Sumatera Utara mencapai 57,9 persen; Kalimantan Barat 57,6 persen; Sumatera Barat 52,8 persen; dan Riau 51,1 persen. Sementara BOR RS di 30 provinsi di Indonesia lainnya masih di bawah 50 persen.

Untuk urutan BOR tertinggi keempat yakni Kepulauan Bangka Belitung dengan 47,2 persen; Aceh 47,1 persen; Sumatera Selatan 45,9 persen; Kepulauan Riau 43,8 persen; DI Yogyakarta 43,1 persen; Lampung 41,3 persen; dan Kalimantan Tengah 41,2 persen.

Dewi juga melihat ada tren kenaikan keterpakaian tempat tidur untuk merawat pasien terpapar virus corona di Pulau Jawa seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. “Angkanya masih rendah, tapi sudah mulai yang terlihat konsisten turun mulai naik,” kata dia.

Untuk itu, Dewi meminta agar masing-masing kepala daerah menyiapkan upaya preventif dengan penguatan sistem fasilitas pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan sejauh ini telah menyiapkan sebanyak 70 ribu bed alias tempat tidur isolasi pasien terpapar Covid-19 di masing-masing rumah sakit Covid-19 seluruh Indonesia. Sementara untuk bed Intensive Care Unit (ICU) juga telah disiapkan sebanyak 7.500 bed.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version