Ketua KPK Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Henti Cari Harun Masiku

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim tak pernah berhenti mencari Harun Masiku yang buron sejak 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah memberikan suap Anggota KPU Wahyu Setiawan sejak 9 Januari 2020. Ia resmi masuk Daftar Pencarian Orang pada 20 Januari 2020.

“Bahwa dengan berdasarkan bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka, karena penyidikan adalah salah satu tindakan penyidik berdasar undang-undang untuk mencari mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkapkan suatu perkara dan menemukan tersangka,” ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Senin, 1 Juni 2021.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Harun Al Rasyid mengungkap bahwa Harun Masiku sedang berada di Indonesia. Ia mengatakan tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku di Indonesia lantaran telah diminta untuk menyerahkan tanggung jawab ke atasan. “Jadi saya enggak bisa ngelaporin,” kata Harun seperti dikutip dari program Mata Najwa yang tayang pada 28 Mei 2021.

Baca juga: KPK: Kami Masih Berusaha Mencari Harun Masiku

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version