[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM belum memiliki kesimpulan soal ada tidaknya luka lebam di enam jenazah anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi. Komnas HAM baru mendapatkan keterangan dari satu sisi, yaitu dari polisi.
“Seluruh keterangan mengenai luka tembak atau pukul datang dari kepolisian, kami juga sempat tanya soal lebam mayat itu,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat dihubungi, Sabtu, 19 Desember 2020.
Komnas telah memeriksa dokter forensik yang mengotopsi enam jenazah anggota FPI pada Kamis, 17 Desember 2020. Menurut Beka, pihak dokter forensik mengatakan tidak ada luka lebam.
Meski begitu, Beka mengatakan Komnas HAM akan mengkonfirmasi keterangan itu kepada ahli. Ahli dapat berasal dari perguruan tinggi atau perkumpulan profesi. Komnas akan meminta pendapat mereka mengenai keterangan kepolisian. Beka bilang tak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari pihak keluarga.
“Kami belum sampai menyimpulkan,” kata dia.
[ad_2]
Sumber Berita