KPK Akan Periksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Soal Suap

[ad_1]


Telegraf – Nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kota Tanjungbalai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal memeriksa politisi Golkar tersebut.

“Itu kepentingan penyidikan, secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa kita periksa, kalau Selasa, secepatnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (24/04/2021).

KPK mengungkap, Aziz diduga berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial.

Bahkan rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.

“Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Aziz Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI,” ujar Firli.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni penyidik KPK asal kepolisian, Stepanus Robbin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial (MS) dan pengacara Maskur Husain (MH) sebagai tersangka. KPK menduga, penyidik asal Korps Bhayangkara Stepanus menerima suap untuk mengurus perkara yang menjerat Syahrial.

Syahrial memberikan uang itu secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia (RA) teman dari Stepanus. Uang itu baru diserahkan dengan total Rp 1,3 miliar.


Photo Credit: Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kota Tanjungbalai. FILE/Ist. Photo

 

Edo W.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *