Connect with us

Kawat Berita Indonesia

KPK Hanya Tukang Tangkap Koruptor

Published

on

banner


Mothercare Indonesia

Telegraf – Pengamat sosial politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdillah yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan catatan KPK, per Agustus 2020 jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai sekitar 300 orang terhitung sejak Pilkada Langsung 2005.

“Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi dan pelaku usaha. Ada kong-kalikong di antara mereka,” kata Karyono lewat rilisnya, Sabtu (27/02/2021).

Karyono mengatakan, mengatasi korupsi tidak cukup hanya dengan membuat regulasi. Namun diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Bahkan itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan.

Advertisement

“Banyaknya kasus korupsi menunjukkan celah korupsi masih terbuka lebar. Untuk mengatasinya tidak cukup dengan membuat regulasi. Selain regulasi diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Itupun masih belum cukup efektif,” jelasnya.

Masih maraknya tindak pidana korupsi yang pelakunya kebanyakan melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah dan politisi meskipun telah ada regulasi memang masih menjadi tanda tanya besar.

New Chic

Adapun persoalan lain yang kerap muncul ialah instrumen hukum kerap menjadi alat politik. Hal ini juga berpotensi mengganggu agenda penegakan hukum.

“Jadi selama hulunya tidak diselesaikan maka selamanya korupsi sulit diberantas. Jika tidak ada kebijakan yang holistik, maka KPK dan aparat penegak hukum lainnya selamanya hanya menjadi tukang tangkap koruptor,” pungkasnya.


Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA

 

Advertisement
Edo W.
Citibank PH Loans

H&M (Hennes & Mauritz) / CPS



banner

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *