KPK Lambat Tindaklanjuti Perintah Jokowi Soal TWK, Pegawai: Publik Makin Curiga

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Pembinaan Jarinangan Antar-Komisi dan Instansi Sujanarko mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo ihwal nasib 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Sebab, semakin lama tidak ditindaklanjuti, publik akan semakin curiga. “Publik akan bertanya-tanya siapa di belakang pimpinan sampai ada kesan berani mengulur-ulur, menggoreng hal yang sudah jelas. Jangan publik sampai punya persepsi bahwa ini tarik ulur pada penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus-kasus besar,” ujar Sujanarko saat dihubungi pada Sabtu, 22 Mei 2021. 

Untuk mempercepat penyelesaian polemik ini, Sujanarko mengatakan 75 pegawai sudah melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman RI. Ia mengatakan sedikitnya ada enam dugaan maladministrasi yang dilakukan Firli Bahuri dkk dalam pelaksanaan TWK. Di antaranya, dalam proses tes, wawancara hingga penerbitan surat keputusan yang menyatakan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

“Kami berharap Ombudsman bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya, agar negeri tidak gaduh dengan hal remeh-temeh seperti ini,” kata Sujanarko. 

TWK untuk pegawai KPK ini ramai dikritik lantaran dinilai tak memiliki dasar hukum peraturan perundang-undangan di atasnya. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyertakan persyaratan ini dalam peraturan komisi yang dia buat.

Firli lantas memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan. Atas polemik yang terjadi, Presiden Jokowi sebenarnya sudah menyampaikan agar hasil tes wawasan itu tak menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Baca: Novel Baswedan Duga Hanya 1 Pimpinan KPK yang Ngotot Gelar TWK



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version