KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Papua

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Papua. Dugaan korupsi di Papua pertama kali diutarakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Ia menyebut sudah mengidentifikasi 10 kasus dugaan korupsi di Papua dan bakal menyelidiknya.

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tak bisa membeberkan pengusutan kasus untuk saat ini. “Mohon maaf, kami tidak bisa menyebutkan satu per satu perkaranya. Tetapi pada saatnya akan kami sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus,” ujar Firli melalui konferensi pers daring, Kamis, 20 Mei 2021.

Mahfud Md sebelumnya menyatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua. Menurutnya ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara alias korupsi yang telah teridentifikasi.

Adapun terkait data 10 kasus dugaan korupsi, diketahui Mahfud Md setelah menerima hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil penelusuran Badan Intelijen Negara. “Ini akan dilakukan penegakkan hukum terhadap mereka,” kata Mahfud pada 19 Mei 2021.




 


 

Lihat Juga





















[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version