[ad_1]
Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, dalam keterangan tertulis, menyampaikan, jajarannya berhasil menggagalkan penyenyelundupan sabu-sabu tersebut pada Senin siang (1/2), sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia mengungkapkan, upaya penyelundupan sabu-sabu dengan memasukkannya ke dalam selai pisang itu, terbongkar setelah petugas Lapas, Nursakinah, mencurigai makanan yang diantar GI dan IBPS untuk warga binaan inisial AG.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.
Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Peristiwa tersebut pun langsung dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Christo menyampaikan, penggagalan penyelundupan sabu ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serius mencegah masuknya narkoba ke dalam penjara.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR pada. Rabu (30/12) lalu. Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Eka, Sakinah, dan Hanan, mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” katanya.
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita


















