LARANGAN TAKBIR KELILING – Radionet.News – KORAN PRIORITAS

banner 468x60

[ad_1]

Pemprov DKI Jakarta melarang warga menggelar takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Tujuannya untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta warga untuk bertakbir di rumah atau di mushola dan masjid di lingkungan masing-masing.

Selain itu, salat Idul Fitri akan diberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Nantinya jemaah akan dibatasi 50 persen.(Dm)

Berita ini sudah disiarkan di radio yang ada di aplikasi dihalaman ini.

Share Ke Facebook

Source link

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version