[ad_1]
Refdi menjelaskan, semua kasus kriminalitas yang mengalami penurunan itu meliputi kasus kejahatan konvensional, transnasional hingga kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku. “Untuk penyelesaian kasus di tahun 2020 sebesar 45 persenĀ atau 1.561 kasus yang diselesaikan,” terangnya.
Dia merinci dari kasus kriminalitas yang terjadi di Maluku kasus penganiayaan dan pencurian merupakan dua jenis kasus kejahatan yang paling tinggi. “Untuk kasus penganiayaan tahun ini sebanyak 824 kasus dan pencurian 479 kasus,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, kasus kejahatan yang paling banyak terjadi di Maluku yakni kekerasan bersama dengan jumlah 339 kasus, perlindungan anak 233 kasus, penipuan 157 kasus dan curanmor 113 kasus.
Sedangkan untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 137 kasus, perusakan 106 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 87 kasus. “Untuk pembunuhan ada delapan kasus dan penghinaan 108 kasus. Kita bersyukur berkat sosialisasi Kamtibmas di masyarakat yang terus dilakukan tingkat kejahatan dapat kita tekan,”ujarnya.
Sepanjang tahun 2020 kondisi keamanan di Maluku relatif sangat aman dan tidak terjadi gejolak apapun, baik perkelahian antardesa maupun konflik berskala besar lainnya.
“Termasuk pengamanan agenda Pilkada di empat kabupaten berjalan aman dan damai juga perayaan Idul Fitri, Idul Adha tahun 2020 dan Natal yang baru saja dirayakan di penghujung tahun semuanya berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.
Reporter: Welhemina Nussy
Editor: Rohmat Haryadi
[ad_2]
Sumber Berita


















