[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris PDI Perjuangan Kota Surabaya Baktiono mengatakan sulit merangkul kembali kelompok Banteng Ketaton karena mereka telah dipecat oleh dewan pimpinan pusat. Banteng Ketaton atau Banteng Terluka ialah sekelompok kader PDIP yang menyeberang mendukung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman pada Pilkada Surabaya 9 Desember 2020 lalu.
Kelompok ini dimotori oleh putra sulung mantan Sekjen PDIP Sutjipto, Jagad Hariseno, dan kader gaek Mat Mochtar. Mereka kecewa terhadap rekomendasi partai yang jatuh pada Eri Cahyadi-Armudji, bukan pada Whisnu Sakti Buana. Whisnu ialah mantan Ketua PDIP Surabaya dua periode sekaligus wakil wali kota saat ini.
“Perlu diketahui DPP PDIP telah memutuskan bahwa pada Pilkada Surabaya merekomendasikan Eri Cahyadi -Armudji. Terhadap kader yang tidak tegak lurus mengawal rekomendasi partai, apalagi sampai mendukung kompetitor, sanksinya adalah pemecatan,” ujar Baktiono ketika dihubungi, Jumat, 11 Desember 2020.
Menurut Baktino, Jagad Hariseno dan Mat Mochtar otomatis dipecat partai. Sehingga, kata dia, PDIP tidak lagi bertanggung jawab terhadap aktivitas keduanya. Kepada kader lain yang bergabung pada Banteng Ketaton, mereka juga dikenai sanksi. “AD/ART partai mengatur soal disiplin anggota, itu tegas,” ujar Baktiono.
Hal yang memberatkan mereka, kata Baktiono, adalah pembuatan video berisi yel-yel lagu “Menanam Jagung” dengan mengubah syairnya menjadi “hancurkan Risma (Wali Kota Tri Rismaharini)”. Video itu telah beredar kemana-mana dan diketahui oleh masyarakat luas. “Buktinya sudah jelas,” kata dia.
Adapun Mat Mochtar masih mempertanyakan surat pemecatan terhadap dirinya. Selama ini, kata dia, pemecatan itu baru dia dengar dari pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat melalui media. Meski demikian, Mat Mochtar siap menanggung risiko terhadap manuver politik yang dia lakukan. “Hati dan jiwa saya tetap PDIP walaupun dipecat,” katanya.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Cabang Surabaya, Eusebius Purwadi, mengatakan Eri Cahyadi-Armuji hampir menyapu kemenangan di 31 kecamatan se-Surabaya. Hanya tiga kecamatan saja yang gagal dikuasai, yakni Kecamatan Asemrowo, Pabean Cantian dan Semampir.
Dari jumlah total jumlah daftar pemilih tetap 2.089.027, berdasarkan real count PDIP, Eri-Armuji meraup 587.203 suara (57,02 persen), sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi delapan partai di DPRD Surabaya memperoleh 442.606 suara (42,98 persen).
[ad_2]
Sumber Berita