#  

Mencegah Serangan Jantung Saat Mengemudi

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Serangan jantung dapat terjadi kapan saja, termasuk saat mengemudi mobil. Serangan jantung sewaktu mengemudi jelas sangat berbahaya, bahkan bisa mengakibatkan kecelakaan jika berkendara dalam kecepatan tinggi. Pengemudi yang terkena serangan jantung dapat kehilangan kendali atas mobil dan menabrak apa saja yang ada di depannya, termasuk risiko kehilangan nyawa akibat serangan jantung. Ada beberapa tips ringan untuk mencegah risiko terkena serangan jantung saat mengemudi mobil di jalan.

1. Istirahat sangat penting untuk menjaga stamina tubuh agar tetap bugar dalam beraktivitas. Padahal mengemudi mobil merupakan kegiatan yang menguras tenaga dan pikiran karena harus fokus kepada banyak hal. Oleh sebab itu, harus beristirahat yang cukup minimal 6 jam di malam hari sebelum mengemudi esok harinya. Selain itu, bagi yang mengemudi dalam jangka waktu lama, pastikan selalu istirahat setiap 2 jam sekali untuk mengembalikan stamina tubuh. Meskipun merasa kuat, jangan paksakan diri untuk tetap berada di balik kemudi.

2. Konsumsi Makanan Sehat dan Bergizi. Mengatur pola makan yang sehat dan kaya gizi guna menjaga kondisi tubuh di tengah aktivitas yang tinggi. Termasuk hindari minuman mengandung soda atau kafein saat ingin mengemudi atau ketika beristirahat di sela mengemudi karena dapat memacu kerja jantung. Perbanyak minum air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan memperlancar peredaran darah.

3. Menjaga Emosi Saat Mengemudi Mobil. Hal sepele yang sering diabaikan saat mengemudi mobil adalah mengendalikan emosi. Akibat tidak dapat mengontrol emosi tanpa sadar akan berlaku agresif. Semakin agresif saat mengemudi, maka akan semakin tinggi adrenalin dan tanpa sadar akan semakin cepat irama jantung bekerja sebelum akhirnya timbul serangan jantung. Selalu berusaha setenang mungkin saat berkendara dan jangan mudah terpancing emosi ketika menemukan hal yang menyebalkan di jalan. Tidak hanya serangan jantung, kegagalan mengendalikan emosi juga dapat memicu tindak kekerasan dan kecelakaan di jalan.

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *