Muhaimin Usulkan Pemerintah Tolak Kedatangan WNA Selama Larangan Mudik

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan pemerintah menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa larangan mudik. “Masyarakat saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran,” katanya dalam keterangannya, Minggu 9 Mei 2021.

Muhaimin menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan kedatangan sebanyak 85 WNA Cina yang saat ini menjadi sorotan publik. Ia menyebut masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat dan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan COVID-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.

Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya Satgas Penanganan COVID-19 dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik, yang tengah digalakkan pemerintah menjelang Lebaran dan antisipasi masuknya varian baru.

“Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran,” ucapnya.

Muhaimin Iskandar mendorong pula Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi.

Baca: Soal WNA Asal Cina yang Masuk ke Indonesia, Imigrasi: Sudah Dapat Rekomendasi



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version