[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memastikan akan tetap memproses hukum Ali Kalora, pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), meski ia menyerahkan diri.
“Karena kita berada dalam negara hukum, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan perbuatannya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didik Supranoto melalui pesan teks pada Selasa, 25 Mei 2021.
Didik mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Abdul Rakhman Baso juga kerap mengimbau anggota kelompok MIT untuk menyerahkan diri.
Mereka yang mau menyerahkan diri, kata Didik, bakal dijamin keselamatannya oleh aparat kepolisian. “Pak Kapolda telah mengimbau kepada buron MIT untuk menyerahkan diri melalui tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait. Kami akan jamin keselamatannya,” ucap dia.
Sebelumnya, Ali Kalora disebut-sebut ingin menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, upaya Ali Kalora tersebut terganjal lantaran mendapat tekanan dari anggota kelompoknya terkait dengan keamanan keluarganya.
“Ya segala kemungkinan terjadi seperti itu di sana. Ada usaha untuk menyerahkan diri dan sebagainya. Itu tentunya telah didalami oleh anggota TNI dan Pollri yang menggelar Operasi Madago Raya,” ucap Rusdi saat dikonfirmasi pada Selasa, 25 Mei 2021 ihwal kelompok Mujahidin Indonesia Timur.
Baca juga: MIT Diduga Serang Petani Poso, Mahfud MD Minta Terus Kejar Kelompok Teroris
ANDITA RAHMA
[ad_2]
Sumber Berita