[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan hanya ada satu pimpinan lembaganya, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, yang berkukuh ihwal adanya tes wawasan kebangsaan dalam proses seleksi alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Novel pun mengaku sejak awal curiga tes wawasan kebangsaan itu dibuat hanya untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.
“Ternyata kecurigaan itu terkonfirmasi belakangan ini dengan ada pegawai KPK 75 orang disebut tidak lolos,” kata Novel dalam wawancara Ini Budi yang tayang di Youtube Tempodotco, dikutip Sabtu, 22 Mei 2021.
Novel mengaku sempat berkomunikasi dengan empat pimpinan KPK lainnya. Mereka, kata dia, tak setuju dengan adanya tes wawasan kebangsaan (TWK). “Karena saya pernah komunikasi dengan pimpinan KPK lainnya, mengatakan mereka enggak setuju dengan situasi itu, kenapa kok peralihan harus dipersulit,” kata Novel.
Ketentuan soal tes wawasan kebangsaan ini tertuang dalam Peraturan Komisi yang diteken Firli Bahuri. Menurut Novel, mereka sejak awal curiga sebab Firli ngotot bahwa tes tersebut harus ada.
Novel menyebut poin tes wawasan kebangsaan itu juga tak ada dalam pembahasan awal Peraturan Komisi. Ia mengatakan Wadah Pegawai KPK sempat meminta draf Peraturan Komisi itu, tetapi tak diberi.
“Dalam prosesnya banyak hal ditutupi, banyak kejanggalan. Sehari setelah itu dibawa ke Kemenkumham untuk disahkan,” kata Novel.
Novel mengaku sempat berkomunikasi dengan Firli untuk menanyakan ihwal TWK itu. Firli, kata dia, menjawab bahwa bentuk penggalian wawasan kebangsaan ini melalui asesmen, bukan tes.
Menurut Novel, Firli mengatakan asesmen hanya bertujuan untuk memetakan dan memastikan pegawai KPK tak terlibat organisasi terlarang, mencintai Pancasila dan UUD 1945. “Kata beliau asesmen itu hanya untuk memetakan, yang pasti tidak ada kepentingan untuk menidakloloskan,” ujarnya.
[ad_2]
Sumber Berita