[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mengatakan menolak seluruh hasil Tes Wawasan Kebangsaan. “Saya pun jika masuk 24 nama itu, akan menolak,” kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
Novel mengatakan tidak peduli apakah dia masuk daftar 51 orang yang dianggap berwarna merah atau masuk daftar 24 yang dianggap masih bisa dijadikan Aparatur Sipil Negara dengan syarat ikut pembinaan.
Sebelumnya, KPK, BKN dan sejumlah kementerian mengadakan rapat penentuan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Dari hasil rapat itu ditentukan bahwa 51 pegawai KPK diberi cap merah dan sudah tidak bisa dibina. Mereka akan diberhentikan dari KPK pada 1 November 2021.
Sementara, 24 sisanya dianggap masih bisa dibina. KPK menyatakan mereka masih bisa diangkat menjadi ASN asalkan lolos dalam pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara.
Novel menilai kedua klasifikasi yang dibuat oleh pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara itu sama-sama penghinaan.
Terlebih, kata dia, proses Tes Wawasan Kebangsaan tidak memiliki standar yang jelas dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan juga tidak relevan. “Apabila orang distigma seolah-olah tidak Pancasilais dan segala macam itu kan menghina,” kata Novel Baswedan.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Ada Persekongkolan di Balik Pemecatan 51 Pegawai KPK
[ad_2]
Sumber Berita