[ad_1]
Blitar – Petugas Kepolisan Polsek Wates Polres Blitar melakukan operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona atau Covid 19 di Wilayah hukumnya.
Penindakan dan penegakan hukum di wilayah polsek Wates di laksanakan saat kegiatan operasi yustisi Senin (12/4/2021).
Selain itu petugas Polsek juga membagikan masker gratis bagi masyarakat yang terkena tindakan pada saat operasi berlangsung.
Giat di lakukan dengan target sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan khususnya yang tidak memakai masker.
Pembagian masker langsung dilakukan Kapolsek Wates AKP. AGUS SUSANTO SH. bersama anggota nya.
Giat penegakan hukum yustisi oleh polsek Wates merupakan tindakan nyata agar masyarakat lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kita akan selalu komitmen dan tegas untuk covid 19 karena harus sesuai standar yang telah ada seperti memakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan” lanjut Kapolsek wates
Kita akan selalu menghimbau agar masyarakat taat hukum dan ikuti aturan khususnya terkait protokol kesehatan ini agar terhindar dari covid 19 serta bisa memutus tali rantai penyebarannya jika mematuhinya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang harus kita terapkan dan tegakkan sebagai wujud tanggung jawab bersama baik masyarakat maupun petugas.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/OPERASI-YUSTISI-RUTIN-DILAKSANAKAN-POLSEK-WATES-POLRES-BLITAR-u2013-DIVISI.jpg","width":1280,"height":720},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita