#  

Pasca Cekcok, Pemkab Sukoharjo Kaji Aturan PPKM

[ad_1]

Sukoharjo, Gatra.com- Pasca aksi protes pedagang kuliner malam pada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya terkait dengan aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang viral di media sosial pada Rabu (13/1). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengkaji kembali aturan jam malam seperti yang tertuang dalam SE Bupati Sukoharjo Nomor 400/061 tentang PPKM.

Sutarmo Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) UKM Sukoharjo mengatakan, pihaknya mendapat masukan dari berbagai pihak mengenai surat edaran tersebut.

“Ya video itu salah satunya, tapi kami juga mendapatkan masukan dari berbagai pihak, karena kami setiap hari berkeliling terus,” katanya Kamis (14/1).

Selain itu, lanjut Sutarmo,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga menerbitkan SE nomor 443.5/0000870 tentang penegasan pelaksanaan PPKM di Jateng. SE tersebut diberlakukan serentak di 23 Kabupaten Kota yang ikut PPKM di Jateng.

Ada empat poin yang disampaikan dalam SE nomor 443.5/0000870, tertanggal 13 Januari 2021, yakni jam operasional warung makan tetap sampai pukul 19.00 WIB namun boleh menerima layanan pesanan antar atau take away sampai pukul 21.00 WIB. Pelaksanaan Work From Home (WFH) di laksanakan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan (pengajian, hajatan, perkumpulan warga dll) ditiadakan.

Semantara operasional tempat hiburan, tempat olah raga, objek wisata dan sejenisnya, ditutup atau sangat dibatasi pengunjung dan jam operasional.

“Ada sedikit penyesuaian atas aturan PPKM dari Gubernur Jateng, nanti aturannya serentak disamakan di seluruh Jawa Tengah, agar tidak ada iri dan pelaksanaannya seragam,” ucapnya.

Menanggapi terbitnya SE susulan, Abel, pengelola Marki Food Centre Citywalk Sukoharjo, yang videonya viral, menyambut positif. Ia mengaku siap mengikuti semua aturan pemerintah yang sudah diatur di dalam SE tersebut.

“Ini yang namanya solusi, meskipun masih berat tapi ada harapan kami untuk bisa mendapatkan rejeki. Kami juga ingin memutus rantai Covid-19, tapi kami juga ingin ada kebijakan khusus bagi kami, pedagang yang berjualan dimalam hari,” ungkapnya.

Abel mengakui omset selama PPKM turun hingga 70 persen, namun dengan adanya kebijakan kelonggaran baru membuatnya bisa menambah omzet.

Sebelumnya diberitakan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya sempat cekcok dengan pedagang saat melakukan penutupan warung secara paksa. Kejadian tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial. Ada beberapa video yang tersebar dan masih merupakan satu rangkaian kejadian. Pedangan meminta Wardoyo agar merevisi aturan, namun Wardoyo tidak terima.


Reporter: Dhessy Wulandari

Editor: Riana Astuti


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *