[ad_1]
Blitar – (jumat, 14 mei 2021) Pemerintah Kabupaten Blitar sudah buat membuat keputusan menutup tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Blitar menjelang H-2 Lebaran. Melalui Surat Edaran No. 331/211/409.208/2021 itu, Bupati Blitar melarang seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Blitar tutup selama masa libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga tanggal 17 Mei.
Tempat wisata pantai serang tersebut memiliki Keindahan alam yang cukup indah untuk di pandang juga menyediakan wisata kuliner mulai dari hidangan sejenis ikan laut mulai dari ikan kerapu , cumi , lobter dan lain sebagainya juga permaianan motor atv yang sudah di sediakan tempat pengolala wisata pantai serang. Namun untuk hari ini masih di tutup sampai batas yang telah di tentukan dari pemerintah kabupaten Blitar.
“Jadi ini demi kita semua, demi mereka (pelaku usaha pariwisata) juga. Kita tidak ingin terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 selama libur lebaran pada tahun ini, kapolsek panggungrejo Polres Blitar Akp Rusmin saat di temui mengaku, juga tak ingin ada ledakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Pasalnya, tempat wisata sering dijadikan sasaran rekreasi warga saat libur Lebaran.
Dan kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat tak perlu lagi khawatir saat berkegiatan yang menimbulkann kerumunan kita juga Kangen bisa jalan-jalan lagi kayak dulu,” ucap kapolsek panggungrejo saat ditemui usai mengecek penutupan wisata pantai serang.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/PATUHI-SE-BUPATI-BLITAR-TEMPAT-WISATA-PANTAI-SERANG-DI-TUTUP.jpg","width":1040,"height":780},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita