Pegawai KPK Merasa Nasibnya Digantung setelah Dinyatakan Tak Lolos TWK

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tata Khoiriyah menyatakan kebingungannya setelah dinyatakan tak lolos dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Langkahnya terhenti di Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, telah Tata terima. Namun, tak ada penjelasan atas kelanjutan karirnya di lembaga antirasuah tersebut. Sebab, dalam SK tersebut, Tata dan 74 pegawai tak lolos lainnya hanya diminta menyerahkan tugas kepada atasan.

“Tidak ada kejelasan sampai kapan saya menunggu keputusan lebih lanjut. Bahkan saya bertanya pada atasan, setelah ini apakah saya harus masuk kantor, atau saya tidak boleh ke kantor? Jawabannya, tidak tahu Ta, yang jelas saya enggak bisa ngasih tanggung jawab lagi ke kamu,” cuit Tata melalui akun Twitter pribadinya, @tatakhoiriyah, pada 14 Mei 2021. Tempo sudah meminta izin kepada yang bersangkutan untuk mengutip ceritanya.

Tata menyayangkan sikap pimpinan yang sejak awal tak pernah mensosialisasikan peralihan alih status ini. Termasuk soal mekanisme adanya gugur dan tidak gugur dalam TWK. Ia pernah bertanya kepada Pimpinan dan Biro SDM (Sumber Daya Manusia) KPK, namun tak dijawab.

“Hanya diberi motivasi. ‘Kalian kan lahir di Indonesia, besar dan tinggal di Indonesia, harus yakin bisa’,” kata Tata menirukan jawaban Biro SDM KPK.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version