Pelapor Minta MKD Tak Menunggu KPK untuk Periksa Azis Syamsuddin

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, berharap Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera memeriksa dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Kurniawan, yang menjadi salah satu pelapor, menilai MKD tak perlu menunggu proses yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang dipermasalahkan hanya sebatas AS memfasilitasi pertemuan antara SRP dengan MS. Jadi MKD tidak perlu menunggu pemeriksaan KPK,” kata Kurniawan kepada Tempo, Rabu, 19 Mei 2021.

Kurniawan mengatakan MKD cukup memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk memberikan keterangan di depan sidang MKD. Sebelumnya, Firli dalam konferensi pers menyampaikan bahwa Azis memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020.

KPK telah menetapkan Robin dan Syahrial sebagai tersangka dugaan suap untuk penghentian perkara di komisi antirasuah. Robin disangka menerima suap Rp 1,3 miliar dengan janji menghentikan kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjung Balai yang menyeret Syahrial. 

Dewan Pengawas KPK juga telah memeriksa Azis pada Senin lalu, 17 Mei 2021. Dalam rapat pleno Selasa, 18 Mei kemarin, MKD juga menyatakan bakal memanggil para pelapor. Kurniawan pun mengapresiasi langkah ini. Kata dia, setidaknya untuk tahap awal Majelis Kehormatan DPR  memproses laporan yang masuk.

“Tinggal menunggu proses selanjutnya apakah MKD hanya akan jadi lembaga Curhat aja atau juga bisa menghukum anggotanya,” kata Kurniawan.

Azis Syamsuddin belum dapat dihubungi menyangkut kasus yang menyeret dirinya, termasuk pelaporan ke MKD. Wakil Ketua Umum Golkar itu sebelumnya mengaku tak ingat pernah bertemu Robin. Menurut Azis, ia bertemu dengan banyak orang.

Adapun Kepala Badan Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa mengatakan belum ada komunikasi dari Azis Syamsuddin maupun kuasa hukumnya. “Belum ada komunikasi dengan Bakumham. Kita tunggu saja perkembangannya,” kata Supriansa kepada Tempo, Senin lalu.

Baca juga: Junimart Minta Rapat Pleno MKD Prioritaskan Laporan Soal Azis Syamsuddin

BUDIARTI UTAMI PUTRI



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version