Pemerintah Akui Kebijakan Larangan Mudik Belum Sempurna, Tetapi…

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah memang masih memiliki kekurangan. Namun, ia mengatakan aturan yang berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei tersebut tetap harus diterapkan.

“Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik, tidak sepenuhnya sempurna. tapi kebijakan ini tetap dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Rabu, 12 Mei 2021.

Wiku mengatakan karena itu, Pemerintah juga akan tetap mengantisipasi arus balik setelah Idul Fitri. Koordinasi dan kerjasama lintas kementerian/lembaga, kata Wiku, terus dilakukan dengan pengetatan mobilitas lewat surat tes negatif covid yang sampelnya diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. “Ini berlaku untuk seluruh moda transportasi dari 18 sampai 24 mei 2021,” kata Wiku.

Selain itu, ia juga menyebut tes secara acak di berbagai titik strategis juga akan ditingkatkan. Random check pemudik ini sebelumnya sempat menunjukkan hasil tes yang signifikan jumlah kasus positifnya selama masa mudik kemarin.

Wiku poun mengajak masyarakat Indonesia untuk berdoa agar Indonesia bisa terbebas dari pandemi Covid-19. Ia berharap Ramadan dan Idul Fitri pada tahun selanjutnya dapat diselenggarakan secara normal dan tanpa bayang-bayang Covid-19.

“Doa yang dipanjatkan juga harus diikuti dengan usaha. Untuk itu, saya mohon kepada masyarakat, kepala daerah, dan satgas di daerah untuk dapat mengikuti panduan ibadah selama hari raya Idul Fitri 2021,” kata Wiku soal larangan mudik ini.

Baca juga: Pelbagai Modus Terobos Larangan Mudik 2021



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version