[ad_1]
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengatakan, perpanjangan memang dilakukan karena Gunung Merapi saat ini statusnya masih siaga. Perpanjangan sendiri mulai dari tanggal 15 Desember sampai 31 Desember 2020.
“Karena Merapi juga masih status siaga, maka kami menyampaikan saran kepada Pak Bupati untuk perpanjangan status tanggap darurat dan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020. Yakni, dari tanggal 15 sampai 31 Desember 2020,”katanya, Rabu (16/12).
Dikatakan, alasan lain diperpanjang masa tanggap darurat lantaran untuk melayani pengungsi. Kemudian harus melakukan mitigasi dalam rangka penyelamatan jiwa manusia dan harta bendanya. Langkah ini mutlak harus dilakukan.
Pemkab Magelang sendiri sudah memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunug Merapi sebanyak tiga kali. Pertama status tanggap darurat bencana Gunung Merapi berlaku 6 sampai 30 November 2020. Kemudian yang kedua, diperpanjang lagi, pada tanggal 1 Desember sampai 14 Desember 2020.
Adapun perpanjangan ketiga kalinya ini per tanggal 15 Desember sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Perpanjangan status tanggap bencana Gunung Merapi ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/420/KEP/46/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.
“Jadi ini dalam rangka melayani pengungsi dan untuk segala persiapan mitigasi. Mitigasi penyelamatan jiwa manusia dan harta benda. Kita kan ada prosedur untuk menetapkan status tanggap darurat itu sehingga itu kita tempuh,” katanya.
Ditanya kaitannya dengan adanya ratusan pengungsi yang pulang kembali ke rumahnya, Edy menjawab bahwa dalam keadaan seperti ini paling tepat adalah di tempat pengungsian. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana itu butuh kerjasama antara yang melayani dan dilayani. Namun ia juga tidak bisa mengintervensi kepulangan para pengungsi.
“Pada dasarnya pilihan yang paling tepat kalau itu tetap di tempat pengungsian karena Merapi masih status siaga dan aktivitas Merapi memang turun, tapi tetap di level atas. Penanganan bencana butuh kerja sama antara yang melayani dan dilayani,” katanya.
Sebagaimana diketahui sebagian warga dari kawasan Gunung Merapi yang mengungsi di sejumlah titik di Kabupaten Magelang pulang kembali ke daerah asalnya. Pada 26 November 2020 pengungsi dari Ngargomulyo, Kecamatan Dukun pulang, disusul 30 November 2020 juga ada yang kembali pulang.
Kemudian pada tanggal 1 Desember 2020 pengungsiĀ dari Dusun Babadan II Desa Paten juga pulang sehingga dari 800 an pengungsi jumlahnya menyusut menjadi 602 orang. Tak sampai disitu pada Senin (14/12) gelombang kepulangan pengungsi terjadi lagi di mana ada 286 orang dari Dusun Babadan 1, Desa Paten, Kecamatan Duun pulang kampung dari lokasi pengungsian Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan.
Reporter: Raditia Yoni
Editor: Bernadetta Febriana
[ad_2]
Sumber Berita