#  

Penguatan Wantannas sebagai Langkah Strategis Hadapi Tantangan Keamanan Multidimensi

TEMPOSIANA.com — Penguatan Wantannas sebagai Langkah Strategis Hadapi Tantangan Keamanan Multidimensi

Dinamika geopolitik dan geostrategi dunia terus memengaruhi situasi keamanan nasional, memunculkan ancaman yang tak hanya mencakup aspek militer tetapi juga siber, ekonomi, terorisme, hingga ketahanan sosial dan budaya.

Terkait hal itu, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI menyerukan penguatan kelembagaan agar dapat lebih responsif menghadapi berbagai ancaman keamanan global yang semakin luas dan multidimensional.

Seruan tersebut menjadi topik hangat yang dibahas dalam acara sarasehan bertajuk “Penguatan Peran Wantannas RI Dalam Mendukung Pencapaian Tujuan Nasional” yang digelar Wantannas RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Acara ini diawali dengan pidato dari Sekretaris Jenderal (Sesjen) Wantannas RI Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pembicara utama yakni Penasehat Khusus Presiden Bidang Energi sekaligus Guru Besar UNHAN Purnomo Yusgiantoro.

Sarasehan Wantannas RI menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain KA. Prodi Ketahuan Nasional UGM Armaedy Armawi, Staf Khusus Kemhan RI Letjen TNI (Purn) Hotmangaraja Panjaitan, Pakar Hankam Universitas Indonesia Kusnanto Anggoro, dan Asisten Deputi Bidang Kelembagaan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah KemenpanRB Istyadi Insani.

Dalam kegiatan tersebut, pembicara utama dan para narasumber membahas soal bagaimana merumuskan kebijakan dalam memperkuat peran Wantannas RI guna mendukung pencapaian tujuan nasional, khususnya di tengah perubahan geopolitik dan geostrategi global yang semakin kompleks dan multidimensional serta berdampak pada keamanan nasional Indonesia.

Diketahui, Wantannas RI telah menjalankan fungsi strategisnya sejak didirikan pertama kali pada 1946, dengan berbagai perubahan kelembagaan hingga dikenal sebagai Dewan Ketahanan Nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 101 Tahun 1999.

Sebagai lembaga yang bertugas mendukung Presiden dalam merumuskan kebijakan ketahanan nasional, Wantannas dinilai perlu memperkuat kewenangannya untuk dapat lebih adaptif menghadapi ancaman yang semakin dinamis.

Sebagaimana lembaga Dewan Keamanan Nasional di berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Jepang, Wantannas RI perlu memperluas fungsinya agar dapat mengkoordinasikan respons cepat terhadap ancaman keamanan nasional dan krisis multidimensional.

Saat ini, Wantannas RI lebih banyak berfokus pada pembinaan ketahanan nasional jangka panjang dan kajian strategis, namun terbatas dalam mengambil keputusan langsung di situasi krisis yang mendesak.

Tantangan yang ada menuntut perubahan signifikan agar Wantannas RI dapat berfungsi sebagai pusat koordinasi strategis yang mampu merespons ancaman secara cepat dan efisien.

Penguatan Wantannas diharapkan akan mencakup kewenangan untuk merumuskan kebijakan keamanan nasional komprehensif dan penyusunan skenario kontingensi untuk situasi darurat.

Langkah ini tidak hanya akan memperkuat peran Wantannas RI dalam merespons krisis keamanan domestik maupun global, tetapi juga memastikan pengambilan keputusan yang strategis dan terkoordinasi di bawah supremasi sipil serta dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dalam diskusi yang dihadiri ratusan jajaran Wantannas RI itu juga membahas ancaman terhadap keamanan nasional kini mencakup aspek non-militer, seperti terorisme, kejahatan siber, perubahan iklim, dan pandemi global.

Diskusi juga menyoroti praktik-praktik terbaik dari National Security Council di berbagai negara untuk menginspirasi pengembangan Wantannas yang lebih adaptif.

Wantannas pun dihadapkan pada kebutuhan untuk lebih responsif dan adaptif dalam menghadapi ancaman yang multidimensi, mengingat kompleksitas tantangan yang ada.

Dengan adanya penguatan ini, Wantannas RI diharapkan akan mampu menjadi lembaga proaktif dalam merumuskan kebijakan yang efektif dan mendorong sinergitas nasional antara pemerintah, masyarakat, dan civil society dalam menghadapi ancaman- ancaman multidimensional.

Ke depannya, Wantannas RI akan berfokus pada penyusunan strategi keamanan nasional yang adaptif terhadap perubahan lingkungan domestik dan global, penyusunan naskah strategi, rencana kontingensi, dan proyeksi ancaman masa depan.

Dengan demikian, diharapkan Wantannas dapat membantu menciptakan keamanan nasional yang tangguh dan terintegrasi, menjadikan Indonesia lebih siap menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang.

Sesjen Wantannas RI Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat menyampaikan apresiasi atas kontribusi semua pihak dalam sarasehan ini dan berharap hasil diskusi dapat membawa manfaat nyata dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia.

“Pada intinya bagaimana ke depan segala harapan, karena kita proses panjang, selama ini pembahasan mulai dari jaman orde baru bahkan hingga saat ini kita sebenarnya melangkah tapi perlahan, tapi kita terus akan melangkah,” ujar Hutabarat.

Wantannas, lanjutnya, akan terus berupaya meningkatkan respons dan efektivitas dalam mendukung stabilitas nasional serta memberikan masukan strategis bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan yang dinamis.

“Mudah-mudahan dengan pemerintahan yang baru, karena ini juga menjadi kewajiban kita bersama, kita harus mengikuti dinamika dari tuntutan pemerintahan yang baru saat ini,” pungkas Hutabarat.

https://suara-pembaruan.com/penguatan-wantannas-sebagai-langkah-strategis-hadapi-tantangan-keamanan-multidimensi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *