[ad_1]
3,034 total views, 3,034 views today
kabarpolri.com. Banten – Guna mendukung kebijakan Pemerintah, dalam memutus rantai daripada penyebaran Wabah Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, terkait kebijakan larangan Mudik Dimasa Pandemi yang resmi telah dikeluarkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid – 19, No 13, Tahun 2021 yang berisikan tentang Pelarangan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, berlaku mulai Tanggal 06 April Sampai dengan 17 Mei 2021.
Dalam mendukung kebijakan larangan mudik tersebut Kepolisian Daerah Banten bersama TNI dan Dinas Terkait lain nya, langsung bergerak cepat dengan melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2021, Operasi Keselamatan ini juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas, menjelang di gelarnya Operasi Ketupat lebaran, Tahun 2021.
Fokus dari Operasi Keselamatan Maung 2021 ini, adalah memberikan imbauan untuk masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik, agar dapat bersama-sama bersinergis dalam menekan dan mencegah daripada penyebaran wabah Pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H.,M.B.A, Kamis (22/04/2021) melalui Kabidhumas Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K.,M.H, menyampaikan.
” Sasaran Utama Ops Keselamatan Maung 2021 ini, menitik beratkan pada 10 Prioritas pelanggaran Lalu-lintas yang dianggap berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas, seperti tidak menggunakan Helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara anak dibawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP, lalu berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang Sah dan pelanggaran Odol(Over Dimension-Over Load) akan tetapi yang menjadi Target lebih utama lagi, yaitu terkait pencegahan penyebaran Covid-19″, ucapnya.
Lebih Lanjut Perwira Tiga melati dibahu ini juga mengatakan. Jelang Pemberlakuan Operasi Ketupat Tahun 2021, kita dari Polda Banten juga melakukan pengawasan secara ketat, guna mengantisipasi Masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik, dengan membuat 16 Posko Check Point dan Posko Penyekatan.
” Kita telah melakukan pemetaan untuk Posko Penyekatan, Tidak hanya di jalan raya saja, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta jalan alternatif lain nya, sehingga kami memastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar dari Banten,” jelas Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K.,M.H.
Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K.,M.H, juga menuturkan, dalam hal tersebut Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 orang personil pengamanan mudik Lebaran dibantu oleh personil dari TNI dan Dishub. Yang mana nantinya Petugas ini akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan.dan ini juga berlaku bagi Kendaraan Truck dan Ambulans.
Serta Polda Banten akan mendirikan 16 Pos penyekatan di Jalur Tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik. Beberap titik jalan tol itu, antara lain Gerbang Tol Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gerbang Tol merak sekat dari arah Lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, jayanti (cisoka), solear (cisoka), Simpang asem, simpang pusri, gayam pandeglang, gerem, gerbang pelabuhan merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Jasinga dan Cilograng.
” Jadi semua Titik jalur tikus akan kita sekat kita akan dirikan Posko. Jadi masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan perjalanan mudik, karena kami akan memutarbalikan mereka”, tegas Kabidhumas Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K.,M.H.
Natinya Personil gabungan ini tidak hanya meminta mereka untuk putar balik, karena jika ditemukan kendaraan Truck barang yang nekat membawa pemudik, akan dikenakan Sanksi tilang. dan Pihak Dinas Perhubungan juga telah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal berlakunya larangan mudik tersebut.
” Apabila ada kendaraan Truck mengangkut penumpang, terpaksa kita tilang kita putar balikkan,” jelasnya.
Untuk jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung sudah tidak lagi menyediakan tiket penumpang.
” Kita sudah melakukan koordinasi dengan Stakeholder, ASDP Pelabuhan, sudah tidak menyediakan tiket penumpang mulai Tanggal 06 April Sampai dengan 17 Mei”, tutup Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K.,M.H.(hy/hms/man).
[ad_2]
Sumber Berita


















