Polisi Minta Maaf Salah Grebek Perwira TNI AD – POLRI PRESISI

Polisi Minta Maaf Salah Grebek Perwira TNI AD

[ad_1]

Polripresisi.com, Malang,- Empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang meminta maaf sambil berdiri dihadapan Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Pasalnya mereka salah grebek.

“Mohon izin Komandan, Kami Kasat Narkoba Polres Malang Kota bersama anggota kami memohon maaf atas kesalahan dalam pelaksaan tugas kami. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekurangan dalam SOP kemudian juga kekurangan dalam bahan keterangan komandan, kami mohon maaf komandan,” kata Kompol Rossa.

Permohonan maaf ini diucapkan di hadapan Kapolresta Malang Kombes Leonardus, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, Komandan Kodim 0833/Malang, Letkol Arm Ferdian Primadona dan dari Wakil Komandan Denpom V-3 Malang.

Keempat anggota Satnarkoba itu secara bergantian menyatakan permintaan maaf mereka atas kesalahan prosedur dalam kasus tersebut.

Mereka meminta maaf karena menggrebek Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang tak bersalah di salah satu kamar Hotel Regent Jl Jaksa Agung Soeprapto Kota Malang, Jawa Timur, Kamis dinihari ( 25/03/2021) saat melakukan penggeledahan kasus narkoba.

Beruntung Kolonel Wayan memaafkan tindakan mereka. “Saya secara pribadi memaafkan. Tapi secara kedinasan saya serahkan kepada bapak Kapolres,” kata Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di Malang, Jumat, ( 26/03/2021).

I Wayan menyatakan dalam kasus salah tangkap ini dirinya tidak ingin mencampuri urusan penindakan yang akan dilakukan Kapolresta Malang Kota terhadap anggotanya.

“Saya tidak tahu, saya tidak ingin mencampuri. Saya tidak tahu prajurit salah itu harus diberi sanksi, saya serahkan ke Bapak Kapolres,”tandasnya.

Kapolresta Malang Kombes Polisi Leonardus Simarmata yang ikut mediasi juga meminta maaf kepada I Wayan Sudarsana dan seluruh institusi TNI AD atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

“Sekali lagi kami sampaikan komandan, ini merupakan tanggung jawab kami, kesalahan ini kesalahan kami, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada institusi TNI Angkatan Darat, khususnya dari korps Perhubungan Angkatan Darat atas kesalahan penangkapan yang dilakukan anggota kami,” ucapnya di tayangan video yang viral dan tersebar di media sosial.

Dalam kasus ini Kombes Leonardus berjanji akan memproses dan memberikan hukuman kepada anggotanya secara kode etik Polri secara transparan agar kesalahan serupa tidak terjadi lagi. Salah tangkap yang dilakukan anggotanya pun dinilai membahayakan institusi. “Ini tidak berhenti disini, kita akan proses anggota kami dengan kode etik,”ujarnya.

Usai kejadian Kombes Leonardus langsung mendatangi Markas Perhubungan Komando Daerah Militer (Kodam) X/Brawijaya jam 09.00 WIB pagi. Kapolres melakukan pertemuan dengan Kepala Hubdam X/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika untuk mengklarifikasi kesalahan yang diperbuat anak buahnya terhadap Kolonel I Wayan Sudarsana.

Kombes Leonardus tak datang seorang diri, ia datang dengan membawa anggota polisi yang menjadi pelaku penggeledahan kamar 419, Regent’s Park Hotel, Malang.

Ada lima orang anggota Satnarkoba yang datang bersamanya. Dantara kelima anggota yang dibawa Kombes Leonardus itu, dua di antaranya adalah Kasat Narkoba, Kompol Anria Rosa Piliang dan Kanit Narkoba.

Dan tiga anggota polisi lainnya adalah mereka yang terlibat langsung dalam penggeledahan di kamar hotel yang ditempati Kolonel I Wayan Sudarsana pada Kamis dinihari 25 Maret 2021, hanya ada tiga orang yang ikut dalam pertemuan itu.

Ketiga masing-masing bernama Briptu Azis Januar, Bripka Aldino, Aipda Khairul Anam.

Setelah mereka menjalani pemeriksaan Propam Polda Jatim dan Propam Polresta Malang Kota, keempat anggota satresnarkoba tersebut langsung dijebloskan ke tahanan Polresta Malang Kota.

Sedangkan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang dikabarkan juga diperiksa dan diamankan di Polda Jatim.

Sebagaimana diberitakan seorang Perwira Menengah (Pamen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) sedang mendapat tugas di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban penggrebekan dan penggeledahan yang dilakukan empat anggota kepolisian Satnarkoba Polresta Malang

Para polisi mendatangi kamar hotel yang ditempati Kolonel Chb I Wayan Sudarsana pada Kamis dinihari sekira pukul 01:30 WIB.

Ketika itu Kolonel I Wayan Sudarsana sedang istirahat, tiba-tiba kamarnya digedor dari luar. Dia pun bangun dan membuka pintu, ternyata ada empat orang yang mengaku polisi langsung masuk ke dalam kamar.

Tanpa banyak basa-basi, polisi yang belakangan diketahui anggota Satnarkoba Polres Kota Malang itu langsung mendorong Kolonel I Wayan Sudarsana dan menyuruh duduk di kursi di dalam kamar.

Ketika itu Kolonel I Wayan Sudarsana sempat menyebutkan identitasnya sebagai prajurit TNI dari Perhubungan Angkatan Darat. Namun, ucapan Kolonel I Wayan Sudarsana tak dihiraukan.

Empat polisi itu langsung menggeledah seisi kamar. Saat penggeledahan terjadi Kolonel I Wayan Sudarsana meminta polisi menunjukkan surat tugas, dan mereka menunjukkannya.

Kolonel I Wayan Sudarsana juga sempat meminta dipanggilkan Polisi Militer (PM), sebab memang hal itu sesuai prosedur. Tapi lagi-lagi tak dihiraukan.

Namun setelah dilakukan penggeledahan, tak ada benda yang diduga narkoba ditemukan di kamar hotel itu. Empat polisi itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan apapun.

Akhirnya Kolonel I Wayan Sudarsana melaporkan peristiwa yang dialaminya kepala Kepala Perhubungan Kodam Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika.

Kolonel I Wayan Sudarsana menginap di hotel itu karena sedang melakukan tugas di Pusat Perhubungan Angkatan Darat dalam tim Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021. (tim)

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version