Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Adat di Hutan Rodi Pulau Buru – Polripresisi.com – POLRI PRESISI

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Adat di Hutan Rodi Pulau Buru – Polripresisi.com

[ad_1]

(Polda Maluku – Polres Buru) MN (30), pelaku pembunuhan warga adat bernama Manpapa Latbual (40) yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditangkap anggota Kepolisian Resort Buru.

Pelaku berhasil ditangkap pada Jum’at (20/3) pukul 16.00 di lokasi hutan Rodi yang berjarak 80 km dari tempat kejadian.

Pelaku ditemukan oleh tim Polres yang dipimpin oleh IPDA Bastian Tuhuteru, S.PD.,  beserta tiga anggota lainnya yang terdiri dari Bripka Stevi Noya, Bripka Kevin K. Manuhuwa dan Briptu Sumarlin A. Awi.

MN ditemukan setelah hampir sebulan pencarian karena telah buron, Polisi bahkan telah mengerahkan puluhan anggotanya untuk mencari pelaku. Baru pada Jum’at sore MN berhasil dibekuk tim pencari.

Saat ditemukan, pelaku dalam kondisi lemah dan tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, diantaranya 3 buah tombak dan 2 buah parang.

MN melarikan diri usai membunuh korban pada perhelatan adat sebulan silam.  Pelaku melarikan diri ke dalam hutan dengan membawa sejumlah senjata tajam, termasuk 7 buah tombak, namun saat ditemukan, polisi hanya menemukan 3 buah tombak dan parang dari tangan tersangka.

Kapolres Buru AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K, M.I.K mengatakan bahwa pelaku pembunuhan MN akan diperiksa selanjutnya oleh sat reskrim Polres Buru.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan i keterangan selanjutnya akan diberikan pada saat konferensi pers.

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Polisi-Tangkap-Pelaku-Pembunuhan-Warga-Adat-di-Hutan-Rodi-Pulau.jpg","width":780,"height":1040},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version