Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pengedar Telur Infertil untuk Bahan Camilan

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Polres Pasuruan menangkap dua pelaku pengedar telur infertil, pada Ahad, 9 Mei 2021. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Pasuruan – Malang, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur. Telur jenis ini biasanya digunakan untuk pembibitan.

“Mereka melakukan proses produksi telur infertil yang selanjutnya dijual sebagai bahan baku untuk pembuatan makanan ringan,” ujar Kapolres Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan, dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Mei 2021.

Rofiq mengatakan telur infertil dan limbah telur itu mengandung bakteri E.Coli dan berbahaya untuk dikonsumsi.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Syamsul Arifin dan Ikrom. Keduanya merupakan warga Wonorejo, Pasuruan dan sama-sama bekerja sebagai wiraswasta. Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/44/V/Res.2.1./2021/Reskrim/Spkt Polres Pasuruan, pada 04 Mei 2021.

Bersama penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1.150 butir telur ayam yang diduga infertil. Selai itu, ada juga 25 bungkus cairan telur ayam yang diduga infertil, yang masing-masing memiliki berat 5 kilogram.

Rofiq juga mengatakan ada 5 drum telur infertil. Satu unit mobil Pick up merk Daihatsu Grand Max warna putih juga ikut disita oleh polisi.

Baca juga: Ramai Beredar Telur Ayam Infertil, Ini Tips Mudah Membedakannya



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version