[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran belanja untuk pagu indikatif tahun 2022 sebesar Rp 28,58 triliun kepada Kementerian Keuangan. “Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp97,5 triliun yang disepakati Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas,” ujar Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Senin, 7 Juni 2021.
Menurut dia, anggaran belanja tahun 2022 turun Rp14,6 triliun jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2021 yang mencapai Rp112,1 triliun.
Gatot menjelaskan pagu anggaran Polri pada 2022 untuk lima program prioritas. Kelima program itu adalah profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan manajemen.
Wakapolri menuturkan setelah menganalisis pagu indikatif Polri tahun 2022, bila dibandingkan dengan pagu anggaran dan realisasi pada 2021, alokasi itu belum memenuhi cakupan minimal anggaran di lingkungan Polri.
Gatot Eddy menjelaskan tambahan anggaran sebesar Rp28,58 triliun untuk belanja barang sebesar Rp10,22 triliun dan belanja modal sebesar Rp18,32 triliun. Menurut dia, tambahan anggaran meliputi beberapa hal, seperti untuk mendukung fungsi operasional kepolisian, reskrim, intelijen, sabhara. Lalu pengamanan destinasi wisata, pengamanan ibu kota negara yang baru, pemeliharaan transportasi, hingga pengadaan bahan bakar dan minyak.
Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran 2022 Sebesar Rp 403 Miliar
[ad_2]
Sumber Berita