Polri Tak Segan Hukum Polisi yang Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Markas Besar Polri bakal menghukum anggota polisi yang tidak disiplin dalam menyekat jalur mudik selama masa Operasi Ketupat 2021. Apalagi jika kedapatan membiarkan pemudik lolos.

“Kalau anggota nggak melaksanakan tugasnya, itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan.  Bahwa pelaksanaan penyekatan pada titik-titik sekat dilaksanakan selama 24 jam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Mei 2021. 

Rusdi mengatakan, pengawas internal Polri tak segan untuk menghukum anggota polisi yang terbukti tidak disiplin selama melaksanakan tugas. 

“Tentunya pengamanan internal akan mengambil tindakan terhadap anggota-anggota Polri yang tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas,” kata dia. 

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik ini diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI -Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Polri menerjunkan 166.734 personel untuk menjaga 381 titik sekat di seluruh wilayah di Indonesia. Adapun kendaraan pemudik yang diputarbalikkan selama masa Operasi Ketupat 2021 ini, sejak 6-9 Mei, mencapai 104.000 buah di seluruh titik pos penyekatan mudik 2021

Baca juga: Pemudik Masih Mengalir Satgas Covid-19 Cianjur Putar Balik 2.400 Kendaraan



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version