Polsek Doko Polres Blitar Beri Sanksi Warga Yang Tidak Pakai Masker Saat Operasi Yustisi – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com – POLRI PRESISI

Polsek Doko Polres Blitar Beri Sanksi Warga Yang Tidak Pakai Masker Saat Operasi Yustisi – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com

[ad_1]

 

Blitar – Personil Polsek Doko Polres Blitar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Rabu (14/4/2021).

Operasi ini di gelar dengan tujuan mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah.

“Kita lakukan operasi yustisi di beberapa lokasi wilayah Doko dan masih menjumpai warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, lalu kita tegur dengan memberikan sanksi teguran lisan dan mengucap Pancasila serta Push Up,” kata AIPTU Timbul.

Lanjutnya, yang bersangkutan kita ajak mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan efek jera melalui tindakan pendisiplinan yang kita berikan,” tambahnya.

“Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, di harapkan kepada warga masyarakat bisa menyadari betapa pentingnya kita semua dalam mematuhi protokol kesehatan, karena semua itu demi keselamatan kita bersama,” jelas AIPTU Timbul.

Di tempat terpisah Kapolsek Doko IPTU Heri SH mengatakan,” bahwa pihaknya terus mengingatkan kepada anggota untuk tetap semangat melaksanakan operasi yustisi sebagaimana upaya untuk mendisiplinkan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa PPKM Mikro saat ini,” tutup Kapolsek Doko.

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/Polsek-Doko-Polres-Blitar-Beri-Sanksi-Warga-Yang-Tidak-Pakai.jpg","width":1079,"height":589},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version