[ad_1]
Jakarta, Gatra.com – Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdil Mughis Mudhaffir, menyebutkan bahwa premanisme merupakan alat bagi kepentingan politik dan ekonomi.
“Premanisme selama ini telah menjadi bagian penting dalam pengorganisasian kekuasaan politik dan ekonomi,” ujar Abdil melalui pesan singkat pada Jumat (18/6).
Abdil menyebutkan bahwa premanisme memiliki fungsi kekerasan nonnegara yang dilakukan oleh negara dan bisnis. Mereka dipergunakan untuk melakukan tindakan represif kepada pihak seperti oposisi dan demonstrasi yang dianggap musuh penguasa.
Menurut Abdil, premanisme ini disebabkan oleh tidak hadirnya Pemerintah untuk melayani rakyat kecil. Premanisme, ujarnya, menyediakan pekerjaan dan memberi rasa aman secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat kelas bawah.
Kondisi tersebut menurut Abdil, dieksploitasi oleh tokoh-tokoh preman sehingga banyak pengikut. Kemudian preman menjadi alat untuk melancarkan kepentingan politisi, penguasa, dan aparat atau pengusaha.
Menurut Abdil, pembinaan merupakan tindakan yang tidak tepat karena akar persoalannya adalah kemiskinan dan ketidakadilan.
“Tidak tepat. Yang harus dibina adalah orang-orang yang terlibat memperlemah institusi-institusi publik dan hukum semacam KPK,” ucap Abdil.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Dari 34 Polda yang ada di Indonesia, sebanyak 4.107 orang diamankan terkait premanisme dan sebanyak 4.110 orang diamankan terkait pungutan liar (pungli). Dari keduanya, terdapat pihak yang diproses dan adapula yang dibina.
Ramadhan menuturkan bahwa provinsi dengan kasus premanisme dan pungutan liar adalah Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
“Jadi masih sekitaran di Pulau Jawa itu selaras dengan jumlah penduduk di Pulau Jawa,” ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (17/6).
[ad_2]
Sumber Berita