[ad_1]
“Tinggal menunggu tandatangan Sekda Siak [Arfan Usman]. Tandatangan itu sebagai bentuk pemberitahuan bahwa kita akan menyalurkan Bansos tahap III,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, dihubungi Gatra.com, Selasa (15/11).
Bansos ini kata Idris, diberikan dalam keadaan darurat, seperti saat situasi pandemi Covid-19. Jika diuangkan, bantuan itu senilai Rp250 ribu.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar pembagian Bansos ini tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Data penerima Bansos ini juga selalu ada perubahan. Tahap satu sebanyak 16.850 KK dan tahap dua 33.691 KK. Penambahan ini, kata Idris, lantaran masih banyak warga yang belum terakomodir di tiap desa atau kelurahan.
“Mekanismenya, data penerima Bansos awalnya dari RT dan diusulkan ke desa atau kelurahan. Setelah diverikasi pihak desa, data tersebut diserahkan ke kecamatan. Lalu camat meng-SK-kan dan disusulkan ke kita,” kata Idris.
Reporter: Sahril Ramadana
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita