[ad_1]
50 total views, 50 views today
kabarpolri.com – Pasuruan – Jatim, Polres Pasuruan dalam 1 bulan selama ramadhan. Berhasil mengamankan 21 tersangka Budak penyalahgunaan narkoba, yakni sabu- sabu. Dari 21 tersangka yang berhasil di amankan, salah satu di antaranya. tewas usai dilumpuhkan oleh pihak berwajib.
Diterangkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan., S.I.K., S.H., M.H. Bahwa, kasus penyalahgunaan narkotika dengan jenis sabu – sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan ini masih tergolong tinggi. “Sebulan ini 21 tersangka dengan Barang bukti sebanyak 74,9 gram sabu-sabu berhasil kita amankan,” paparnya, Senin (10/5/2021) siang.
Kapolres Pasuruan juga membeberkan kepada awak media ke 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini yang kami amankan rata-rata mereka merupakan residivis. Untuk diketahui, Narkoba ini benar-benar tidak memandang kasta, status sosial, status pendidikan, dari guru ngaji, anak tokoh agama, anak tokoh masyarakat.
Adapun satu dari pelaku yang berhasil kami amankan yakni, (A) yang mana merupakan bandar narkoba di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
“Saat hendak di lakukan penangkapan tersangka berusaha kabur dan menyerang. Akhirnya, kami pun melakukan tindakan secara terukur kepada tersangka (A) dan akhirnya tewas.”
Masih kata Kapolres Pasuruan, tak hanya itu dalam menjalankan aksi mereka sebagai kurir narkoba, satu tersangka kedapan membawa senjata pistol rakitan. Senjata kami amankan dari tersangka (A) yang mana merupakan salah satu jaringan bandar narkoba yang ada diwilayah hukum kami.
“Kepemilikan senjata ini akan kami dalami lagi, di mana produksinya, bubutnya di mana, karena ini sejenis rakitan,” imbuhnya
Sementara, sebanyak delapan puluh persen pengguna narkoba yang terjerumus dan tertangkap namun kembali lagi ke lembah narkoba “Jadi pengguna narkoba setelah rehabilitasi, cenderung kembali lagi ke narkoba,” jelasnya
Selain kecanduan dan di tengah masa sulit mencari pekerjaan seperti sekarang, para bandar narkoba ini gencar menjanjikan keuntungan besar dari hasil dagang barang haram tersebut.
Mereka tidak sadar bahwa yang mereka lakukan ini merusak. Bahkan mereka tak khawatir akan dampak paling parah yakni terhadap anak – anak di usia dini secra regenerasi.
Karena ini, penanganan narkoba harus menjadi perhatian kita sekaligus melawan bersama. Tidak bisa kalau hanya mengandalkan penegakan hukum saja. “Peran satuan adalah paling terkecil di keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” Pesan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan., S.I.K., S.H., M.H. kepada seluruh lapisan masyarakat Pasuruan. (Hy/Bs/Rahmat)
[ad_2]
Sumber Berita