Sekjen Kemensos Sebut Audit BPKP Temukan Selisih Bansos Covid-19 Rp 74 Miliar

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Pegadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19, dengan terdakwa Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Hartono Laras mengatakan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah menemukan harga paket bansos Covid-19 yang dibayarkan ke vendor terlalu mahal.

“Dalam laporan BPKP itu ada sekitar Rp 74 miliar (selisihnya),” kata Hartono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Hartono mengaku tidak tahu persis komponen apa yang dinilai terlalu mahal. Kemensos menetapkan paket bansos yang disalurkan adalah senilai Rp 300 ribu. Bila dipotong dengan biaya penyaluran dan goodie bag, mestinya total paket nilainya menjadi Rp 270 ribu.

Setelah temuan itu, Hartono mengungkapkan para vendor semestinya mengembalikan selisih uang tersebut ke kementerian dalam waktu 60 hari kerja sejak laporan hasil pemeriksaan BPKP. Namun, baru sebagian vendor yang mengembalikan.

“Yang sudah terlampaui (60 hari) dan sekarang ada di Kejaksaan untuk membantu menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujar Jenderal Kemensos Hartono Laras.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version