[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pengujian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Dari hasil uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal yang dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM, memutuskan bahwa vaksin AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 telah memenuhi syarat mutu sehingga aman untuk digunakan dalam program vaksinasi nasional Covid-19.
“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional Covid-19 bisa kembali dilanjutkan,” kata Nadia dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Jumat, 28 Maret 2021.
Sebelumnya pada 16 Mei lalu, pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca nomor bets CTMAV 547. Hal tersebut dilakukan karena BPOM harus melakukan investigasi dan pengujian terhadap keamanan dan efektivitas vaksin menyusul adanya laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang diduga menyebabkan kematian. Belakangan KIPI menyebut kasus tersebut tidak diakibatkan oleh vaksinasi tapi lebih karena penyakit lain.
Nadia kembali menegaskan bahwa program vaksinasi nasional hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat terhadap ancaman COVID-19. Untuk itu, pemerintah tentunya berupaya menghadirkan vaksin terbaik, yang bermutu dan efektif dalam melawan virus.
“Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia. Sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan. Jadi masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu memilih jenis vaksin tertentu, karena semua vaksin ada saat ini adalah yang terbaik” ujarnya.
DEWI NURITA
Baca: Hasil Komnas KIPI: Kasus Meninggal Usai Vaksinasi Tak Terkait Vaksin AstraZeneca
[ad_2]
Sumber Berita