Sidang Bansos Covid-19, Sekjen Kemensos Ungkap Alasan Kembalikan Sepeda Brompton

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengungkapkan alasannya mengembalikan sepeda Brompton yang diberikan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono. Ini disampaikan Hartono dalam sidang kasus bansos Covid-19.

Hal-ihwalnya, Hartono mengaku sudah lama mencari sepeda untuk digunakan dalam acara Fun Bike 17 Agustus di Kemensos. Kemudian, Adi memberikannya 1 unit sepeda Brompton yang diserahkan melalui supirnya. “Saya pernah diberikan sepeda Brompton dari Adi Wahyono melalui supirnya,” kata Hartono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021.

Hartono mengatakan Adi memang mengetahui dirinya sedang mencari sepeda. Namun, ia tidak pernah meminta bantuan Adi untuk mencarikannya. Hartono juga mengaku tidak tahu berapa harga sepeda pemberian Adi. Ia mengaku pernah menanyakan dari mana pembelian sepeda tersebut.

“Suatu saat saya tanyakan karena di APBN tidak ada. Dia enggak menjawab,” ujarnya.

Selang beberapa waktu, Hartono mendapat informasi dari rekannya di kementerian bahwa sepeda tersebut dibayarkan oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso. Hartono bahkan mendatangi lokasi penjual sepeda tersebut. Rupanya, kata Hartono, Joko membeli dua sepeda Brompton seharga Rp 110 juta. “Satu untuk saya, satunya untuk Dirjen Linjamsos,” kata dia.

Hartono kemudian mengembalikan sepeda tersebut kepada Biro Umum Kemensos. Belakangan, sepeda itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi karena disinyalir uang untuk membeli sepeda itu didapat dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos Covid-19.



[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version