TWK Berakhir Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Juga Dilakukan di Lembaga Lain

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta masyarakat menghentikan perdebatan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Menurut Moeldoko, TWK penting dilakukan sebagai penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintah.

“Sebaiknya kita sudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi ini. Kita tahu bahwa ini semua sudah final, KPK harus terus diperkuat oleh kita semua. Kita beri kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri,” ujar Moeldoko lewat keterangan video, Rabu, 26 Mei 2021.

Menurut Moeldoko, TWK tidak hanya berlaku di KPK, tapi juga di lembaga-lembaga lain. Dalam tes tersebut, banyak pula pegawai yang tidak lolos. “Kenapa itu tidak diributkan, yang ini diributkan,” ujar dia.

Bagi pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, tuturnya, masih bisa mengikuti pendidikan kedinasan. “Terhadap mereka-mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang, bisa melalui pendidikan kedinasan seperti yang diinginkan presiden,” ujar dia.

Kondisi terakhir, KPK tidak hanya menonaktifkan 75 pegawai, namun memutuskan 51 di antaranya akan dipecat lantaran sudah dicap ‘merah’

“Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas karena itu KPK terus berusaha membangun sumber daya manusia tidak hanya aspek kemampuan. Tetapi juga aspek kecintaan kepada tanah air, bela negara, kesetiaan kepada Pancasila, UUD, NKRI, dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” ucap Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.

Sementara, 24 pegawai KPK sisanya masih dimungkinkan untuk dibina. Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.

.

DEWI NURITA

Baca: ICW Minta Jokowi Tegur BKN dan KPK Soal Pemberhentian 51 Pegawai




 


 

Lihat Juga





















[ad_2]

Sumber Berita

Exit mobile version