[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Polri mengimbau pasangan calon (paslon), tim pemenangan, serta simpatisan peserta Pilkada 2020 tidak menggelar konvoi atau kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan massa usai pencoblosan pada Rabu, 9 Desember 2020.
“Di tengah maraknya pandemi Covid-19 ini, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan paslon di jalan atau di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan massa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu, 9 Desember 2020.
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Argo menuturkan, personel TNI-Polri akan mengawal ketat surat suara dan kotak suara dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat provinsi. “Kami pastikan pengamanan surat dan kotak suara sampai ke KPU provinsi,” tuturnya.
Untuk melakukan pengamanan, Polri mengerahkan sekitar 192.000 personel, termasuk 139 perwira tinggi dan perwira menengah.
Pati dan pamen itu dikerahkan dalam rangka mengecek kesiapan kesehatan anggota, mengawal distribusi logistik pilkada, serta memotivasi anggota.
[ad_2]
Sumber Berita