[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
“Agar bangsa tidak terbelah terus menerus, maka untuk menyelesaikan kasus-kasus itu, khususnya pembunuhan, penganiayaan 6 orang Laskar FPI dibentuk TGPF yang independen,” kata Abdullah dalam konferensi pers di Restauran Pulau Dua, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.
Abdullah mengatakan TGPF tersebut bisa melibatkan Komnas HAM hingga Mahkamah Internasional agar kasus terbuka.
Menurut Abdullah, ciri negara kekuasaan adalah pemimpinnya penguasa. Sedangkan ciri negara hukum, pemimpinnya negarawan. Negara penguasa, kata dia, seperti Firaun yang akhinya ditelan laut.
Pada peristiwa penembakan anggota Laskar FPI, Abdullah menyebutnya sebagai manifestasi negara kekuasaan. “Rakyat kecil pun tahu itu satu drama yang luar biasa ketika dilakukan rekonstruksi,” katanya.
Jika Jokowi bertanggung jawab, kata Abdullah, ia harus jantan sebagai negarawan dalam menentukan sikap masa depan bangsa. “Kalau tidak demikian maka saya khawatir beberapa puluh tahun akan datang, maka Habib Rizieq Shihab yang akan menjadi imam salat jenazah Jokowi,” kata dia.
[ad_2]
Sumber Berita