#  

26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19 Dibawa ke Wisma Atlet

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian menyatakan sebanyak 26 orang peserta Aksi 1812 reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test. “Sampai dengan saat ini pukul 16.00 WIB total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Jumat, 18 Desember 2020.

Argo mengatakan para peserta yang dinyatakan reaktif Covid-19 dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam aksi itu, kepolisian menangkap 445 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 22 orang di antaranya ditahan di Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur. Sementara sisanya ditahan di Kepolisian Resor terdekat.

Argo mengatakan kepolisian turut menangkap lima orang tersangka yang diduga aksi 1812 yang membawa senjata tajam dan narkoba. “Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam diantaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok,” kata Argo.

Aksi 1812, diinisiasi sejumlah elemen masyarakat yang menamakan Aliansi Nasional Antikomunis. Mereka menggelar demo di Kawasan Patung Kuda, pada Jumat, 18 Desember 2020. Ada tiga organisasi masyarakat yang tergabung dalam aksi itu, yaitu Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama. Mereka memiliki tiga tuntutan, yaitu mendesak pengusutan kasus penembakan 6 anggota FPI, pembebasan Rizieq Shihab dan setop kriminalisasi ulama.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *