[ad_1]
Anggota DKPP, Ida Budhiati, menyampaikan pernyataan tersebut saat membacakan Laporan Kinerja DKPP Tahub 2020. Rekomendasi tersebut untuk melaksanakan tugas secara berkesinambungan dan profesional melalui pembaharuan hukum pemilu Tahun 2021.
“DKPP perlu mengembangkan sistem informasi penegakan kode etik penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan dan akuntabel,” kata Ida di Hotel Grand Mercure Jakarta, Sabtu (19/12).
Ida juga menekankan soal penguatan SDM penyelenggara pemilu tingkat kabupaten atau kota dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik badan ad hoc.
“Penyelenggara banyak diperiksa terkait pembentukan ad hoc KPU dan Bawaslu terkait pernah atau tidak menjadi bagian parpol. Kemudian pada tahapa pencalonan. Kami telah memeriksa dan memutus penyelenggara terkait seleksi KPU kabupaten atau kota karena melakukan pelecehan seksual,” ujar.nya
Ida menambahkan, DKPP memohon dukungan anggaran untuk tahun 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena pada tahun besok DKPP hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp17.303.307.000.
“Yang peruntukannya hanya untuk kegiatan nonoperasional, kemudian belanja pegawai gaji, dan uang kehormatan,” ungkapnya.
Reporter: Wahyu Wachid Anshory
Editor: Iwan Sutiawan
[ad_2]
Sumber Berita